TUGAS MAKALAH
NAMA : REZA INDRA SETIAWAN
KELAS : 2IB04
NPM : 15415831
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya
berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang
berisi tentang “PEMAHAMAN TENTANG
DEMOKRASI, SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN
BELA NEGARA”.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena
itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya
harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung
atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya
yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara.
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, yaitu Pemerintahan
Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer) dan
Pemerintahan Republik dalam makalah ini akan di jelaskan bagaimana
bentuk-bentuk dari demokrasi dalam pemerintahan negara tersebut. Dalam rangka
proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi
kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan
pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana konsep
demokrasi?
2. Bagaimana bentuk demokrasi dalam sistem negara?
3. Bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara?
2. Bagaimana bentuk demokrasi dalam sistem negara?
3. Bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara?
1.3. TUJUAN MASALAH
1. Untuk memahami
konsep demokrasi dan bentuk demokrasi
2. Mengetahui perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
2. Mengetahui perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. KONSEP DEMOKRASI
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan
pemerintahannya berasal dari rakyat.
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
2.2. BENTUK DEMOKRASI DALAM PENGERTIAN SISTEM
PEMERINTAHAN
NEGARA
NEGARA
Ada dua bentuk
demokrasi dalam sebuah pemerintahan negara, yaitu :
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional,
monarki parlementer). Monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang
artinya Satu dan Archein artinyaPemerintah, jadi dapat di
artikan sebagai sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang di pimpin oleh
satu orang (raja). Monarki dibagi ke dalam 3 jenis yaitu :
-Monarki Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya
dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.
-Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu
negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
-Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu
negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan
parlemen.
Pemerintahan Republik, berasal dari bahasa latin RES yang
artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat.
Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan
untuk kepentingan orang banyak.
2.3. PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA
NEGARA
Definisi PPBN
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah
air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran
Pancasila sebagai ocialy negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta
memberikan awal bela negara.
Definisi Bela Negara.
Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ocialy negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai – nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Berbagai akftifitas positif warga negara dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat merupakan implementasi riil bela negara.
Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).
Definisi Bela Negara.
Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ocialy negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai – nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Berbagai akftifitas positif warga negara dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat merupakan implementasi riil bela negara.
Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).
Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru. Ancaman yang
dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973
keluarlah Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat
penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada tahun
1982 keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok
Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga Perguruan
Tinggi.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi
perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan undang–undang yang sesuai maka
keluarlah Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang kemudian pasal ini
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus
terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran
peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara
sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Wawasan Nusantara
Yang dimaksud dengan wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila, Undang-undang
Dasar 1945, keadaan geografi negara serta sejarah yang dialaminya. Pada
dasranya Wawasan Nusantara merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai
kesatuan yang bulat dan utuh di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan.
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri dalam bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan perjuangan nasionalnya.
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri dalam bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan perjuangan nasionalnya.
Tujuan PPBN
Yang dimaksud dengan tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara
Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh,
terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun
dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan
dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai
Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga
negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk
menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1) Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap
membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan
negara oleh siapapun dan dari manapun.
2) Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan
keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan
selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga,
dan golongan.
3) Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia,
mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4) Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ocialy Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ocialy
bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5) Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda
maupun dana,untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan
jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
6) Memiliki kemampuan awal bela negara
Pertama diutamakan
secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras,
mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan
kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk
mencapai tujuan nasional.
Kedua secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Kedua secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan
pemerintahannya berasal dari rakyat.
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan
negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki
2. Pemerintahan Republik
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ocialy negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan awal bela negara.
Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ocialy negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan awal bela negara.
Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila
Yang dimaksud dengan tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
REFRENSI :
https://rozzydeguci.wordpress.com/tag/perkembangan-pendidikan-pendahuluan-bela-negara/
http://haezersianturi.blogspot.co.id/2015/03/konsep-dasar-demokrasi-dan-sistem.html
http://makalahhakasasimanusiaham.blogspot.co.id/\
https://firmaaansyh.wordpress.com/2017/03/11/demokrasi-dan-sistem-pemerintahan-negara/
http://haezersianturi.blogspot.co.id/2015/03/konsep-dasar-demokrasi-dan-sistem.html
http://makalahhakasasimanusiaham.blogspot.co.id/\
https://firmaaansyh.wordpress.com/2017/03/11/demokrasi-dan-sistem-pemerintahan-negara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar