TUGAS MAKALAH
NAMA : REZA INDRA SETIAWAN
KELAS : 2IB04
NPM : 15415831
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya
berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang
berisi tentang “WAWASAN NUSANTARA 3 ”.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah wadah,isi,dan tata laku.
Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan
kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan
cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian
dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara
Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber
daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara
dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas
dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau
internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut wawasan nusantara.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana landasan wawasan nusantara?
2. Bagaimana unsur dasar wawasan nusantara?
3. Apa hakekat wawasan nusantara?
1.3.
TUJUAN MASALAH
1. Mengetahui landasan wawasan nusantara dan unsur dasar wawasan nusantara
2. Mengertahui hakekat wawasan nusantara
3. Mengetahui unsur dasar wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. LANDASAN WAWASAN
NUSANTARA
Landasan wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai
berikut:
1. Landasan
Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan
sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya
wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan
kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan,
dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan
dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan.
2.
Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3.
Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4.
Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5.
Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
2.2. UNSUR DASAR
WAWASAN NUSANTARA
Unsur Dasar
Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara memiliki unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :
- Wadah
A.
Wujud Wilayah / Bentuk Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh
karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh
perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik
Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu,
wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur
politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra,
yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua
Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam
kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
B.
Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang
menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem
pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut
sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945.
Indonesia adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan (
Machtsstaat ).
C.
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran
bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik,
golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang
dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan
secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
- Isi
Aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal
yang essensial (penting) ,yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara
tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi,
A. Cita-cita bangsa
Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan
bahwa negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Rakyat Indonesia yang
berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
B. Asas
keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh
meliputi :
1) Satu kesatuan
wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2) Satu kesatuan
politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan
identitas nasional.
3) Satu kesatuan
sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar
“Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4) Satu kesatuan
ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam
satu sistem ekonomi kerakyatan.
5) Satu kesatuan
pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan
keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6) Satu kesatuan
kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang
mencakup aspek kehidupan nasional.
-Tata Laku
Tata laku wawasan nusantara mencakup dua hal yaitu, segi batiniah dan lahiriah.
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari
tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan
jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pengendalian.Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Berdasarkan uraian di atas, unsur wawasan nusantara dappat disimpulkan sebagai
berikut
1. Wadah dari
wawasan nusantara adalah wilayah negara kesatuan RI yang berupa nusantara dan
organisasi negara RI sebagai kesatuan utuh.
2. Isi wawasan
nusantara adalah aspirasi bangsa Indonesia berupa cita-cita nasional
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Tata laku dari
wawasan nusantara adalah kegiatan atau tindakan/ perilaku bangsa Indonesia untuk
melaksanakan falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang apabila dilaksanakan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dapat menghasilkan wawsan nusantara.
2.3. HAKEKAT WAWASAN
NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian
: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Landasan wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1. Landasan
Idiil
2.
Landasan Konstitusional
3.
Landasan Visional.
4.
Landasan Konsepsional
5.
Landasan Operasional.
Wawasan
nusantara memiliki unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :
- Wadah
- Isi
-Tata Laku
Hakikat wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian
: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional.
3.2.
SARAN
Masyarakat harus perlu mengetahui tentang
landasarn-landasan wawasan nusantara agar, unsur-unsur dasar wawasan nusantara
dan hakikat wawasan nusantara agar kita dapat lebih peduli lagi terhadap
lingkungan di sekitar
REFRENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar