TUGAS MAKALAH
NAMA
: REZA INDRA SETIAWAN
KELAS
: 2IB04
NPM
: 15415831
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya
berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang
berisi tentang “WAWASAN NUSANTARA 2 ”.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah wadah,isi,dan tata laku.
Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan
kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan
cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian
dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara
Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber
daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara
dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas
dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau
internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut wawasan nusantara.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
3. Apa Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional?
4. Apa pengertian wawasan nusantara?
1.3.
TUJUAN MASALAH
3. Mengetahui landasan wawasan nusantara dan unsur dasar wawasan nusantara
4. Mengertahui hakekat wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARADALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1.. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan
iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan
yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta.
4. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada
setiap WNI.
2.2. WAWASAN NUSANTARA
Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan
Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk
Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
1.Implementasi
dalam kehidupan politik
2.Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi
3.Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya
4.Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.2. SARAN
Masyarakat harus
mengetahui tentang wawasan nusantara ini agar masyarakat Indonesia menjadi
lebih sadar dan lebih peduli terhadap lingkungan Indonesia.
REFRENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar