TUGAS MAKALAH
NAMA : REZA INDRA SETIAWAN
KELAS : 2IB04
NPM : 15415831
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berisi tentang “Ketahanan Nasional ”.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal
17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak
dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara
Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari ancaman
dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakan wibawa
pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI / TII
bahkan merebut kembali Irian Jaya. Dengan posisi geografis, potensi sumber
kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya,
Indonesiamenjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh
negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak
langsung dan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan
mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai
tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai
suatu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Hal tersebut
membuktikan bahwa bangsaIndonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap banyak tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka menjamin
ekstensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa
Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina
secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik Indonesia bukanlah negara
kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga
menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan negara
hukum. Di dalam negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur
menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial disusun bukan untuk
kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat
dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
Republik Indonesia adalah negara yang
memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut,
kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak terbatas. Kedaulatan ada
di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratn Rakyat,
sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut ke dalam
kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat
demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang
bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional
merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh Landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Ketahanan Nasional sangat mempengaruhi berbagai
aspek, salah satunya yaitu mempengaruhi aspek ekonomi dan sosial budaya. Oleh
karenanya, sangat penting untuk diketahui, dipelajari dan dipahami karena
mempunyai pengaruh yang sangat besar pada Ketahanan Nasional.
1.2.
Tujuan Masalah
1.
Mengetahui latar
belakang ketahanan nasional
2.
Mengetahui tujuan
nasional, falsafah dan ideologi negara
3.
Mengetahui pengertian
ketahanan nasional Indonesia
4.
Mengetahui asas-asas
ketahanan nasional dan sifat ketahanan nasional
5.
Mengetahui
pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara
6.
Mengetahui keberhasilan
ketahanan nasional Indonesia
1.3.
Rumusan Masalah
1.
Apa latar belakang
ketahanan nasional?
2.
Apa tujuan
nasional, falsafah dan ideologi negara?
3.
Apa yang
pengertian dari ketahanan nasional Indonesia?
4.
Apa saja asas-asas
ketahanan nasional dan sifat ketahanan nasional?
5.
Apa pengeruh aspek
ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara?
6.
Apa saja
keberhasilan ketahanan nasional Indoensia?
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Terbentuknya negara Indonesia
dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia
menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar
dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya
tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam
menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap
landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
Landasan ini akan memberikan kekuatan konseptual filosofis untuk
merangkum, mengarahkan, dan mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan
letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan
memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara.
Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar
negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera. Manusia
Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilan. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan:
A. Dengan
Tuhan,disebut Agama
B. Dengan
cita-cita, disebut Ideologi
C. Dengan
kekuatan/kekuasaan, disebut Politik
D. Dengan
pemenuhan kebutuhan disebut Ekonomi
E. Dengan
manusia disebut Sosial
F. Dengan
rasa keindahan disebut Seni/Budaya
2.2
Tujuan Nasional, Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran
dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai
tujuan yang telah di tetapkannya. Falsafah Bangsa dan ideologi Negaara juga
menjadi pokok pikiran.Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD
1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a)
Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya
kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak
asasi manusia.
b)
Alinea Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang
merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di
raih (cita-cita).
c)
Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa
dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang
sebab maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya bila
Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridho Alloh yang merupakan dorongan spiritual.
d)
Alinea Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk
suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas
cita-cita yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2.3
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi
dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Ketahanan nasional
diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan
nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan
suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia.
2.4
Asas ketahanan nasional
A.
Asas kesejahteraan
dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan
tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar
dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan
keamanan, system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan
nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur
ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib
dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
B.
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
C.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
D.
Asas Mawas diri ke
Dalam dan Mawas ke Luar.
Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping
itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan
sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak,
baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam maupun ke luar.
E.
Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan
Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
F.
Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisifasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional
untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar.
Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling
menguntungkan.
G.
Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui
adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling
menghancurkan.
2.5
Sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang
terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya,
yaitu:
A.
Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemanpuan dan kekuatan
sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip
tidakmudahmenyerah dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
B.
Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap, ia dapat meningkat
atau turun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.
Oleh karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional
harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
C.
Manunggal
Ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang
diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras
di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
D.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa. Dengan demikian diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri
dan mendapat perhatian dari bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat
padanya. Berdasarkan dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
E.
Konsultasi dan
Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama
serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
2.6
Pengaruh Aspek Ketahana Nasional pada Kehidupan
berbangsa dan bernegara
Ketahanan
Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam,
yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD l945.
Ujud ketahanan dibidang keamanan tercermin
dalam kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan
negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahanankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman
(Sumarsono, 2000: 125).
Dengan demikian ketahanan di bidang
keamanan adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan
serta upaya bela negara atau suatu perjuangan rakyat semesta; dimana seluruh
kekuatan IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun,
dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin
penyelenggaraan Sistem Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan pembangunan
nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945 yang ditandai
dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Bangsa Indonesia
cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan terakhir
untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
2.
Pertahanan
Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD l945,
landasan visional Wawasan Nusantara.
Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk
mewujudkannya.
3.
Pertahanan
keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan
kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan
kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban,
mengabdi kepada bangsa-negara, pantang menyerah.Upaya pertahanan dan
keamanan negara yang melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam doktrin
pertahanan dan keamanan NKRI.
4.
Pertahanan dan
keamanan diselenggarakan dengan
Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan,
kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola
Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk
mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam
keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
5.
Segenap kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam
TNI dan Polri. Pembangunan APRI yang
jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional.
Perannya tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan
NKRI (Sumarsono, 2000:
127).
2.7
Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan
berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD l945,
dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
Indonesia yaitu:
Memiliki
semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak
mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG
baik yang datang dari luar dan dalam
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
1.
Sadar dan peduli
terhadap pengaruh yang timbul pada aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik
individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena
bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut
tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
2.
Apabila setiap WNI
memiliki semangat juang, sadar dan
peduli terhadap pemngaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara
serta mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut maka akan tercermin
keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
3.1.
Kesimpulan
Landasan ini akan memberikan kekuatan
konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan, dan mewarnai segenap
kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran
dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai
tujuan yang telah di tetapkannya. Falsafah Bangsa dan ideologi Negaara juga
menjadi pokok pikiran.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi
dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional
Refrensi :
http://makalah2107.blogspot.com/2016/07/makalah-ketahanan-nasional.html
http://ziaulmuhammad.blogspot.com/2016/05/makalah-ketahanan-nasional.html
https://edudetik.blogspot.com/2013/11/makalah-ketahanan-nasional.html
http://ziaulmuhammad.blogspot.com/2016/05/makalah-ketahanan-nasional.html
https://edudetik.blogspot.com/2013/11/makalah-ketahanan-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar