TUGAS MAKALAH
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
NAMA : REZA INDRA SETIAWAN
KELAS : 2IB04
NPM : 15415831
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
segala rahmat-NYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak
lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan teman-teman dan
guru pembimbingan Bpk. Andi Asnur Pranata Muhibah Hadmar.
Dan harapan saya semoga makalah ini dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat
memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih lagi
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, Oleh karena itu saya sangat
mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan
makalah ini.
Bekasi,
November 2016
Penyusun
(Reza
Indra Setiawan)
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup. Lingkungan yang sehat sangat
penting bagi kehidupan manusia. Karena jika lingkungan tersebut tercemar maka
akan menimbulkan penyakit.
Lingkungan tersebut menjadi tidak sehat
dikarenakan kurangnya penjagaan dalam lingkungan. Lingkungan yang tercemar
contohnya penebangan pohon-pohon. Hal itu bisa mengakibatkan banjir terhadap
lingkungan
1.2.Rumusan
Masalah
1.
Apa itu
keberlanjutan pembangunan?
2.
Bagaimana
mutu lingkungan hidup dengan resiko?
3.
Bagaimana
kesadaran terhadap lingkungan?
4.
Apa
hubungan lingkungan dengan pembangunan?
5.
Bagaimana
pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan?
1.3.Tujuan
1.
Untuk
mengetahui tentang keberlanjutan pembangunan
2.
Mengetahui
mutu lingkungan hidup
3.
Meningkatkan
kesadaran terhadap lingkungan
4.
Mengetahui
hubungan lingkungan dengan pembangunan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Keberlanjutan Pembangunan
Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan
yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang
untuk memenuhi kebutuhan. Terdapat beberapa prinsip-prinsip keberlanjutan
pembangunan sebagai berikut :
1.
Menjamin
pemerataan dan keadilan social
2.
Menghargai
keanekaragaman
3.
Menggunakan
pendekatan integratif
4.
Meminta
perspektif jangka panjang
Keberlanjutan pembangunan memiliki dua
gagasan penting yaitu gagasan kebutuhuan yaitu kebutuhan esensial untuk
memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber
pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan
untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Untuk memenuhi gagasan-gagasan
tersebut diperlukan syarat sebagai berikut :
1.
Keberlanjutan
ekologis
2.
Keberlanjutan
sosial dan budaya
3.
Keberlanjutan
pertahanan dan keamanan
4.
Keberlanjutan
politik
5.
Keberlanjutan
ekonomi
2.2.
Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Mutu lingkungan hidup adalah keadaan
lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan
hidup manusia di suatu wilayah tertentu.
Mutu lingkungan hidup dibedakan berdasarkan :
1.
Lingkungan
biofisik
2.
Lingkingan
sosial ekonomi
3.
Lingkungan
budaya
Pasal 28H Undang-Undang
Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga
lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena
merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap
menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan
sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau
rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia
sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah
China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak
masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan
sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak
lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab
pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah
kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup.
Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu.
Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung
penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan
dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini
terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.
Contoh penularan penyakit sebagai berikut :
1. Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah
mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air
dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia
yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber
alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang
bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang
mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara.
Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat
perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk
berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan
air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat
memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang
lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia,
seperti penyakit leptopirosis.
2. Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat
ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit
influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui
udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan
kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada
paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti
TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker
paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah
banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan
hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi
jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor –
telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
2.3.
Kesadaran Lingkungan
Menurut
Husserl yang dikutip Brauwer (1986), menyatakan bahwa
kesadaran adalah pikiran sadar yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar,
bagian dari sikap yang dilukiskan sebagai gejala alam dan harus dijelaskan
berdasarkan prinsip sebab musabab.
Menurut
Emil Salim (1982), menyatakan bahwa
kesadaran lingkungan adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran agar tidak hanya
tahu tentang sampah, pencemaran, penghijauan dan perlingkungan satwa langka,
tetapi lebih dari pada itu semua membangkitkan kesadaran lingkungan manusia
Indonesia khususnya pemuda masa kini untuk mencintai tanah dan air untuk
membangun tanah air Indoneisa yang adil, makmur serta utuh lestari.\
2.4.
Hubungan Lingkungan dan Pembangunan
Pembangunan
dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling
mempengaruhi. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan
untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan
alam maupun lingkungan sosial sebagai untuk produksi baik secara langsung
maupun tidak langsung. Peran lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam
yang akan diproses olebih lanjut guna memenuhi kebutuh manusia. Sedangkan
lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan.
2.5.
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Menurut
Otto Soemarwoto sebagaimana dikutip
oleh M. Arief Nurdu’a dan Nursyam B. Sudharsono, menyatakan bahwa
yang dimaksud dengan pencemaran adalah adanya suatu organisme atau unsur lain
dalam suatu sumber daya seperti air atau udara dalam kadar yang menganggun
peruntukan sumbernya itu.
Menurut
I Made Arya Utama, menyatakan
perusakan lingkungan hidup pada dasarnya meliputi :
1.
Adanya
suatu tindakan manusia
2.
Terjadinya
perubahan langsung maupun tidak langsung terhadap sifat-sifat fisik dan hayati
lingkungan
3.
Timbulnya
akibat, berupa tidak berfungsinya lingkungan hidup menunjang pembangunan
berkelanjutan
Industrialisasi merupakan pilihan bagi
indoneisa untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal tersebut antara
lain disebabkan lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban
terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Kegiatan pembangunan
industri yang melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan dampat negatif
yang berupa :
1.
Pandangan
yang kurang menyenangkan bagi wilayah industry
2.
Penurunan
nilai tanah disekitar industry bagi pemukiman
3.
Timbul
kebisingan oleh operasi bagi pemukiman
4.
Bahan-bahan
buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menganggu dan mengotor udara, air
dan tanah
5.
Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak sosial
6.
Hasil
produksi industri dapat mempengarui pola hidup masyarakat
7.
Timbulnya
kecemburuan sosial
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
:
Keberlanjutan pembangunan sangat dibutuhkan
karena untuk memajukan Indonesia. Akan tetapi kita juga harus memperhatikan
sektor lingkungan juga. Karena lingkungan juga sangat dibutuhkan untuk
kelangsungan hidup manusia.
Mutu lingkungan sangat dibutuhkan karena
manusia harus hidup ditempat lingkungan hidup yang memiliki mutu atau kualitas
yang baik supaya kesehatan manusianya sendiri terjaga dengan baik
Saran
:
Peran pemerintah sangat penting disini, maka
dari itu pemerintah harus serius dalam menangani hal ini agar lingkungan tetap
terjaga dengan baik.
Tidak hanya peran pemerintah, peran
pemerintah juga dibutuhkan dalam hal ini. Karena jika pemerintah sudah serius
menangani hal ini akan tetapi masyarakat tidak ikut serta maka hasil yang
didapat adalah percuman saja. Peran masyarakat contohnya membuang sampah pada
tempatnya.
REFRENSI
Refrensi :
https://clemensbudip.wordpress.com/2011/11/23/pencemaran-dan-perusakan-lingkungan-hidup-oleh-proses-pembangunan/
https://ahmadharisandi7.wordpress.com/2015/11/20/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan-lingkungan/
https://wellyaterforum.wordpress.com/2011/11/12/mutu-lingkungan-hidup-dengan-resiko/
http://www.atobasahona.com/2015/09/pengertian-tentang-kesadaran-lingkungan.html
http://fajri-fafa.blogspot.co.id/2014/04/hubungan-lingkungan-dan-pembangunan.html
https://ahmadharisandi7.wordpress.com/2015/11/20/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan-lingkungan/
https://wellyaterforum.wordpress.com/2011/11/12/mutu-lingkungan-hidup-dengan-resiko/
http://www.atobasahona.com/2015/09/pengertian-tentang-kesadaran-lingkungan.html
http://fajri-fafa.blogspot.co.id/2014/04/hubungan-lingkungan-dan-pembangunan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar