WAWASAN NUSANTARA

TUGAS MAKALAH



                                    NAMA                         : REZA INDRA SETIAWAN
KELAS                        : 2IB04
      NPM                            : 15415831

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berisi tentang “WAWASAN NUSANTARA 4 ”.

            Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

BAB I
PENDAHULUAN

            1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
            Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah wadah,isi,dan tata laku.
            Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan.
            Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut wawasan nusantara. 
            1.2. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan wawasan nasional, paham kekuasaan dan teori geopolitik?
2. Apa paham kekuasaan dan geopolitik menurut bangsa Indonesia ?\

            1.3. TUJUAN MASALAH
1. Untuk mengerti memamhamil, mendalami dan menghayati pendidikan kewarganegaraan serta
    Pendidikan Bela Negara (PPBN).
2. Dapat mengetahui yang dimaksud dengan wawasan nasional dan wawasan nusantara

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. WAWASAN NASIONAL, PAHAM KEKUASAAN  DAN TEORI GEOPOLITIK
WAWASAN NASIONAL
             Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. 
PAHAM KEKUASAAN
            Paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi.
Dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
1. Machiavelli
Paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
– Penghalalan  segala cara untuk mempertahankan dan merebut  kekuasaan
– Penjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera
– Pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir

2. Paham kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.



3. Jenderal Causewitz
Pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.
TEORI GEOPOLITIK
            Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor – faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara. Berdasarkan hal ini maka kebijakan penyelenggaraan bernegara didasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu. Berikut beberapa teori yang mengemukakan tentang Teori Geopolitik :

            1.      Teori Geopolitik Frederich Ratzel
            Frederich Ratzel (1844 – 1904) berpendapat, negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur, Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin maju. Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis.

            2.      Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
            Rudolf Kjellen (1864 – 1922), melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme bukan hanya mirip. Menurutnya, Negara sebagai organisme yang hidup harus mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.

            3.      Teori Geopolitik Karl Haushofer
            Karl Haushofer (1869 – 1946) melanjutkan pendangan Ratzel dan Kjellen, terutama pandangan tentang lebensraum (ruang hidup) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak, tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka. Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai lebensraum bagi warga negara.
            Dalam mencapai maksud tersebut, negara harus mengusahakan Autarki, yaitu cita – cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada negara lain.
            Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. dan landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).

           
            4.      Nicholas J. Spykman
            Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan kebutuhan. Nicholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

2.2. PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA

1.      Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
            Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
              
            Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
               Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.
            Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.

BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN
           Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor – faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara. Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya.
3.2. SARAN
           Masyarakat harus mengetahui tentang wawasan nasional ini agar masyarakat Indonesia menjadi lebih sadar dan lebih peduli terhadap lingkungan Indonesia.

REFRENSI
http://atieqfauziati.blogspot.co.id/2015/11/tugas-pkn-makalah-wawasan-nusantara.html

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berisi tentang “WAWASAN NUSANTARA 5”.
            Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


BAB I
PENDAHULUAN
            1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
            Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah wadah,isi,dan tata laku.
            Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan.
            Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut wawasan nusantara. 
            1.2. RUMUSAN MASALAH

3. Apa Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional?
4. Apa pengertian wawasan nusantara?
            1.3. TUJUAN MASALAH

3. Mengetahui landasan wawasan nusantara dan unsur dasar wawasan nusantara
4. Mengertahui hakekat wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARADALAM KEHIDUPAN NASIONAL

            Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1.. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
4. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
2.2. WAWASAN NUSANTARA
            Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
            Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1.Implementasi dalam kehidupan politik
2.Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
3.Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
4.Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
            Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.2. SARAN
               Masyarakat harus mengetahui tentang wawasan nusantara ini agar masyarakat Indonesia menjadi lebih sadar dan lebih peduli terhadap lingkungan Indonesia.
REFRENSI






KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berisi tentang “WAWASAN NUSANTARA 6 ”.

            Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


BAB I
PENDAHULUAN

            1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
            Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah wadah,isi,dan tata laku.
            Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan.
            Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut wawasan nusantara. 
            1.2. RUMUSAN MASALAH

1. Bagaimana landasan wawasan nusantara?
2. Bagaimana unsur dasar wawasan nusantara?
3. Apa hakekat wawasan nusantara?
            1.3. TUJUAN MASALAH

1. Mengetahui landasan wawasan nusantara dan unsur dasar wawasan nusantara
2. Mengertahui hakekat wawasan nusantara
3. Mengetahui unsur dasar wawasan nusantara

BAB II
PEMBAHASAN


2.1. LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1.  Landasan Idiil
            Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.    Landasan Konstitusional
            UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional.
            Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.    Landasan Konsepsional
            Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5.    Landasan Operasional.
            GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
 2.2. UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
 Unsur Dasar Wawasan Nusantara
                   Wawasan nusantara memiliki unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :
-          Wadah
   A. Wujud Wilayah / Bentuk Wilayah
            Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
   B. Tata Inti Organisasi
            Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
    C. Tata Kelengkapan Organisasi
            Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
-          Isi
            Aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal yang essensial (penting) ,yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi,
A. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan          bahwa negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
B. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1) Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2) Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3) Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4) Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5) Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6) Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
             -Tata Laku
            Tata laku wawasan nusantara mencakup dua hal yaitu, segi batiniah dan lahiriah. Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
            Berdasarkan uraian di atas, unsur wawasan nusantara dappat disimpulkan sebagai berikut
1. Wadah dari wawasan nusantara adalah wilayah negara kesatuan RI yang berupa nusantara dan organisasi negara RI sebagai kesatuan utuh.
2. Isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa Indonesia berupa cita-cita nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Tata laku dari wawasan nusantara adalah kegiatan atau tindakan/ perilaku bangsa Indonesia untuk melaksanakan falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang apabila dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dapat menghasilkan wawsan nusantara.
2.3. HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
            Hakikat wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

BAB III
PENUTUP


3.1. KESIMPULAN
            Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1.  Landasan Idiil
2.    Landasan Konstitusional
3.    Landasan Visional.
4.    Landasan Konsepsional
5.    Landasan Operasional.
                   Wawasan nusantara memiliki unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :
                  - Wadah
                  - Isi
             -Tata Laku
            Hakikat wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

3.2.  SARAN
            Masyarakat harus perlu mengetahui tentang landasarn-landasan wawasan nusantara agar, unsur-unsur dasar wawasan nusantara dan hakikat wawasan nusantara agar kita dapat lebih peduli lagi terhadap lingkungan di sekitar
REFRENSI :

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berisi tentang “WAWASAN NUSANTARA 7”.

            Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


BAB I
PENDAHULUAN

            1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
            Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah wadah,isi,dan tata laku.
            Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan.
            Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut wawasan nusantara. 

1.2. RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja asas dan arah pandang wawasan nusantara?
2. Apa kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara?
3. Apa saja tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme?
4. Apa saja keberhasilan implementasi wawasan nusantara?

1.3. TUJUAN MASALAH
1. Dapat mengetahui asas-asas dan arah pandang wawasan nusantara
2. Mengetahui kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
3. Mengetahui apa saja tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru
4. Mengetahui keberhasilan implementasi wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN


2.1. ASAS, ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA

ASAS WAWASAN NUSANTARA
            Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
            Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
            Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
            Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
            Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
            Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
ARAH PANDANG
Wawasan Nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar
1. Arah pandang ke dalam
            Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Arah pandang keluar
            Mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam  dunia serba berubah serta melaksanakan  ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati.
2.2. KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
KEDUDUKAN
            Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
A.Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
B. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
C. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
D. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
E. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

            Paradigma di atas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan. Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal  dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
FUNGSI
            Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
TUJUAN
            Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

2.3. TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
1)      Pemberdayaan Masyarakat
            Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN.  Kondisi Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
2)      Dunia Tanpa Batas
A. Perkembangan IPTEK
            Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
B. Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.
            Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3)      Era Baru Kapitalisme
A. Sloan dan Zureker
            Dalam  bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
B.Lester Thurow
            Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam  era baru kapitalisme harus  membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4)      KesadaranWarga Negara
A. Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.


B. Kesadaran Bela Negara


Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.
 2.4. KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

            Wawasan Nasional Suatu Bangsa dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
            Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
            Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
 Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerja sama
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
            Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.

TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
1)      Pemberdayaan Masyarakat
2)      Dunia Tanpa Batas
3)      Era Baru Kapitalisme
A. Sloan dan Zureker
            Dalam  bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
B.Lester Thurow
            Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam  era baru kapitalisme harus  membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4)      KesadaranWarga Negara


Keberhasilan implementasi wawasan nusantara adalah sebagai berikut :
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
3.2. SARAN
            Masyarakat Indonesia harus juga mempelajari tentang asas-asas, fungsi dan tujuan dari wawasan nusantara agar masyarakat Indonesia tidak salah memahami tujuan wawasan nusantara. Dan masyarakat Indonesia pun seharusnya mengetahui bagaimana tantangan implementasi wawaswan nusantara dan keberhasilan yang dicapai dari implementasi wawasan nusantara



REFRENSI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar